Wali Kota Batam Temui Pengunjuk Rasa

Gambar: Wali Kota Batam Amsakar Achmad berdialog dengan perwakilan buruh saat aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Wali Kota Batam, Kamis, 18 Desember 2025. Foto: Diskominfo Kota Batam.

TNews, BATAM – Aksi unjuk rasa damai buruh mewarnai kawasan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (18/12/2025). Di tengah rangkaian peringatan Hari Jadi Batam ke-196, Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra turun langsung menemui perwakilan buruh untuk mendengar aspirasi yang disampaikan.

Massa aksi yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin (FSP LEM) SPSI menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya penetapan Upah Minimum Sektoral (UMS) Kota Batam tahun 2026. Selain itu, buruh juga meminta penghapusan pungutan yang dinilai memberatkan pekerja, seperti pajak atas THR, pesangon, dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Isu lain yang disampaikan meliputi dorongan perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 terkait Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), perlindungan bagi pekerja dari pemutusan hubungan kerja sepihak, serta penegakan aturan keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan.

Menanggapi hal tersebut, Amsakar menyatakan bahwa persoalan upah tidak bisa dilepaskan dari proses perundingan antara pekerja dan pengusaha. Ia menilai, komunikasi yang terbuka menjadi kunci untuk menemukan titik temu dari berbagai kepentingan yang ada.

Amsakar juga mendorong agar dialog lanjutan mempertemukan serikat pekerja dengan pelaku usaha yang memiliki kewenangan mengambil keputusan. Ia meminta Dinas Tenaga Kerja Kota Batam memastikan proses pembahasan berjalan lebih terarah dan menghasilkan rumusan yang konkret.

Sejumlah unsur pimpinan daerah turut hadir dalam pertemuan tersebut, termasuk Ketua DPRD Kota Batam, Kapolresta Barelang, Sekretaris Daerah Kota Batam, serta jajaran pejabat Pemko Batam.*

Peliput: Nanang

Tinggalkan Balasan