Wali Kota Batam Mendorong Pelayanan Prima dan Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota

Wali Kota usai mengikuti Rakor dan Tindak Lanjut Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Ruang Rapat Hang Nadim Kantor Wali Kota Batam, Rabu (15/5/2024).

TNews, BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menggencarkan dorongan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mengutamakan transparansi dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Pernyataan tersebut disampaikan beliau usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dan Tindak Lanjut Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Ruang Rapat Hang Nadim, Kantor Wali Kota Batam, pada Rabu (15/5/2024).

Wali Kota Muhammad Rudi menyambut baik kehadiran para peserta rakor, yang menurutnya, merupakan bukti komitmen yang sungguh-sungguh dalam membangun pemerintahan yang bebas dari korupsi. “Korupsi adalah masalah besar yang dihadapi oleh semua negara, termasuk Indonesia,” ujarnya dengan tegas.

Rudi menekankan bahwa korupsi memiliki dampak yang sangat merugikan bagi negara, pemerintah, dan masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Batam telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mencegahnya. “Kami memiliki misi kepemimpinan untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan,” katanya, seraya menyampaikan harapannya agar dukungan dan bimbingan dari tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengalir.

Selain itu, Wali Kota juga memaparkan bahwa pihaknya telah meraih penghargaan atas penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang menjadi salah satu langkah dalam percepatan layanan publik sekaligus pencegahan korupsi. “Batam terus menggesa penerapan SPBE demi mempercepat pelayanan publik sekaligus mencegah terjadinya korupsi,” tandasnya.

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kasatgas I.2 Pengampu Wilayah Kepri KPK RI Tahun 2024, Uding Juharudin, yang juga dihadiri oleh Deputi bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI, Irjen Pol Didik Agung Wijdanarko. Irjen Pol Wijdanarko menjelaskan peran Korsup dalam melaksanakan tugas-tugas KPK, termasuk pencegahan, koordinasi, dan supervisi untuk memastikan tata kelola yang bersih guna mencegah pelanggaran tindak pidana korupsi.

Dengan semangat bersinergi antara pemerintah daerah dan lembaga antikorupsi, diharapkan upaya pencegahan korupsi dapat ditingkatkan sehingga tercipta lingkungan yang lebih bersih dan akuntabel, mendukung visi Batam sebagai Bandar Dunia Madani yang Maju dan Sejahtera. (Nanang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *