Wali Kota Batam Dorong Sinergi Pajak dan Pembangunan, Piutang Capai Rp575 Miliar

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad hadiri pertemuan bersama para wajib pajak di Kantor Wali Kota Batam, Senin (23/6/2025).

TNews, KOTA BATAM – Komitmen para wajib pajak dalam mendukung kemajuan Batam mendapat apresiasi khusus dari Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam pertemuan terbuka yang digelar Senin (23/6/2025) di Kantor Wali Kota. Dalam forum ini, Amsakar tak hanya menyampaikan penghargaan, tetapi juga membeberkan tantangan besar yang sedang dihadapi kota ini dalam sektor perpajakan.

Dari 239 wajib pajak yang diundang, hanya 91 yang hadir. Meski begitu, Amsakar menilai kehadiran mereka mencerminkan semangat gotong royong yang perlu terus diperkuat demi pembangunan yang berkelanjutan.

“Kota ini milik kita bersama. Jika pajak kita kelola dengan transparan dan bijak, maka manfaatnya kembali untuk masyarakat,” kata Amsakar dengan nada optimistis.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad hadiri pertemuan bersama para wajib pajak di Kantor Wali Kota Batam, Senin (23/6/2025).

APBD Kota Batam tahun 2025 tercatat sebesar Rp4,07 triliun dan diperkirakan akan meningkat menjadi Rp4,3 triliun. Anggaran ini akan difokuskan untuk membiayai proyek infrastruktur (30%), pendidikan (20%), serta kesehatan (10%). Amsakar menegaskan, peran pajak sangat vital dalam menopang pilar-pilar pembangunan ini.

Namun, tak bisa dipungkiri bahwa tantangan besar masih membayangi. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam, Raja Azmansyah, mengungkapkan angka mengejutkan: total piutang pajak sejak 2012 hingga 2025 mencapai Rp575 miliar. Angka ini mencerminkan beban besar yang harus segera ditangani, terutama karena sebagian besar sudah masuk kategori sulit tertagih atau macet total.

“Ini bukan sekadar angka. Di balik piutang itu ada potensi besar yang bisa mempercepat pembangunan jika bisa kita pulihkan,” ujar Azmansyah.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemko Batam menggandeng Kejaksaan Negeri dalam penagihan serta mengeluarkan sejumlah insentif, termasuk program diskon pajak untuk mendorong kepatuhan.

Sektor perumahan juga disebut memiliki potensi besar, dengan proyeksi tambahan penerimaan sebesar Rp1,9 triliun. Tahun lalu, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1,4 triliun dari target Rp1,7 triliun untuk 2025.

“Sekitar 51 persen dana APBD kita bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Maka penting bagi semua pihak, khususnya pelaku usaha, untuk terus berkontribusi,” lanjut Azmansyah.

(Nanang Zakaria)

Tinggalkan Balasan