TNews, BATAM – Pemerintah Kota Batam mengimbau masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari, mulai 2 hingga 4 Maret 2026. Imbauan ini menyusul penetapan Hari Berkabung Nasional atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan pengibaran bendera setengah tiang merupakan bentuk penghormatan atas jasa almarhum yang telah lama mengabdikan diri untuk negara, baik di militer maupun pemerintahan.
Menurutnya, sosok Try Sutrisno dikenal memiliki kedisiplinan tinggi serta komitmen kuat terhadap bangsa. Rekam jejaknya sebagai perwira TNI hingga menjabat wakil presiden dinilai menjadi bagian penting dalam perjalanan sejarah Indonesia.
“Ini bukan sekadar imbauan, tetapi bentuk penghormatan kita kepada tokoh bangsa yang telah memberi banyak kontribusi,” ujar Amsakar, Senin (2/3/2026).
Pemko Batam juga mengajak instansi pemerintah, lembaga pendidikan, hingga masyarakat umum untuk turut berpartisipasi selama masa berkabung. Momen ini diharapkan menjadi pengingat atas nilai pengabdian dan semangat nasionalisme yang ditinggalkan almarhum.
Selain itu, Amsakar menyampaikan duka cita dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.* (Nanang)













