Sekda Batam Sambut Kunker DPD RI Bahas Industri dan Perizinan

Gambar: Sekda Kota Batam, Firmansyah, menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI di Kantor Wali Kota Batam, Senin, 24 November 2025. Kunjungan ini membahas pengembangan industri, perizinan, dan perekonomian daerah. Foto: Humas pemko Batam).

TNews, BATAM – Kantor Wali Kota Batam, Senin (24/11/2025), menjadi lokasi kunjungan kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang membidangi anggaran, pajak, perimbangan keuangan, lembaga keuangan, serta koperasi dan UMKM. Pertemuan ini dipimpin Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, dan diikuti anggota DPD RI asal Kepulauan Riau, Dwi Ajeng Sekar Respaty, yang juga bertindak sebagai koordinator kunjungan.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menerima langsung rombongan dan memfasilitasi dialog dengan pemangku kepentingan lokal. Elviana menjelaskan kunjungan ini bertujuan untuk menggali masukan terkait implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, mulai dari penyelenggaraan urusan pemerintah di bidang industri, pembangunan SDM, sarana-prasarana, pemberdayaan industri, perizinan, hingga pengawasan dan pengendalian sektor industri di Kota Batam.

“Batam sebagai kawasan industri membutuhkan dukungan regulasi dan pelayanan perizinan yang semakin optimal. Upaya ini diharapkan berdampak positif bagi perekonomian daerah, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan daerah,” ujar Firmansyah kepada para anggota DPD RI.

Dialog tersebut berlangsung interaktif, dengan pembahasan yang menyentuh berbagai aspek industri, termasuk tantangan regulasi dan peluang investasi di Batam. Firmansyah menambahkan, masukan dari DPD RI diharapkan memperkuat penyusunan kebijakan pusat yang lebih adaptif terhadap kebutuhan industri daerah.

“Semoga hasil kunjungan ini menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik bagi sektor industri dan perekonomian Indonesia, khususnya di Kota Batam,” tutupnya.*

Peliput: Nanang

Tinggalkan Balasan