TNews, BATAM – Persoalan dugaan ketidaksesuaian harga rumah subsidi menjadi fokus Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi I DPRD Kota Batam di Ruang Rapat Komisi I, Jumat (20/2/2026).
RDPU ini menengahi keluhan warga konsumen Perumahan Rhabayu Estuario, Sekupang, yang menilai harga rumah yang mereka beli terlalu tinggi. RDPU dipimpin Muhammad Fadli SH bersama Sekretaris Komisi I Anwar Anas, serta didampingi anggota Komisi I lainnya, Dr Muhammad Mustafa SH MH dan Hendrik SH.
Hadir pula perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Direktorat Lahan BP Batam, Dinas CKTR, Dinas Perkimtan, pejabat BPN, Bapenda, Bagian Hukum Setdako Batam, Camat Sekupang, Lurah Patam Lestari, pimpinan organisasi GEMPA, serta konsumen rumah subsidi. Namun, pihak developer PT Intan Karya Lestari dan Bank Tabungan Negara tidak hadir.
Muhammad Fadli menekankan, RDPU bertujuan memediasi agar persoalan dapat diselesaikan secara adil, meski sebagian konsumen sudah menempuh jalur hukum. “Kita akan kembali menjadwalkan RDPU selanjutnya karena pihak yang paling berkepentingan tidak hadir,” ujar Fadli.
RDPU ini menjadi salah satu upaya DPRD Batam dalam memastikan hak konsumen rumah subsidi terlindungi, sekaligus mendorong transparansi dan keadilan dalam pengelolaan perumahan di Batam.* (Nanang)













