TNews, BATAM – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam terus berlanjut di gedung DPRD Kota Batam. Setelah rapat maraton sehari sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) kembali menggelar pembahasan lanjutan pada Kamis (19/2/2026) bersama tim Pemerintah Kota Batam.
Rapat dipimpin Ketua Pansus, Muhammad Yunus SPi. Sejumlah anggota dewan tampak mencermati draf pasal demi pasal, sementara dari pihak eksekutif hadir perwakilan Bagian Hukum dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk memberi masukan teknis terhadap substansi aturan.
Dalam rapat tersebut, pembahasan mengerucut pada penguatan posisi kelembagaan LAM agar memiliki dasar hukum yang jelas. Beberapa pasal dibahas ulang untuk memastikan tidak tumpang tindih dengan regulasi lain, sekaligus mempertegas hubungan LAM dengan pemerintah daerah.
Muhammad Yunus menyampaikan pihaknya menargetkan ranperda ini bisa disahkan tahun ini. Ia menilai regulasi tersebut penting sebagai pijakan formal bagi LAM dalam menjalankan fungsi pelestarian adat dan budaya Melayu di tengah dinamika perkembangan Kota Batam.
Menurutnya, pembahasan lanjutan akan difokuskan pada penyempurnaan redaksi dan sinkronisasi pasal agar implementasinya tidak menimbulkan tafsir ganda di kemudian hari.*
Peliput: Nanang













