TNews, BATAM – Tokoh adat dan akademisi mengambil peran penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Lembaga Adat Melayu (Ranperda LAM) Kota Batam, Senin (23/6/2026). Diskusi yang digelar Pansus DPRD Batam menekankan pentingnya regulasi yang selaras dengan pelestarian budaya lokal.
Profesor Abdul Malik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) menjadi narasumber dalam rapat di Ruang Serbaguna DPRD Kota Batam, yang dipimpin Ketua Pansus Muhammad Yunus bersama Wakil Ketua Pansus Surya Makmur Nasution. Hadir pula perwakilan Bagian Hukum Setdako dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Raja Haji Muhammad Amin, Ketua LAM Kota Batam, bersama sejumlah tokoh adat secara aktif memberikan pandangan terkait pasal-pasal Ranperda, memastikan regulasi itu mencerminkan aspirasi masyarakat. Yunus menekankan, masukan dari tokoh adat menjadi kunci agar Ranperda memiliki substansi yang kuat dan aplikatif.
“Kita ingin setiap pasal Ranperda benar-benar mengakomodasi kepentingan pelestarian adat Melayu dan kearifan budaya lokal, sehingga LAM dapat menjalankan perannya dengan lebih efektif,” ujar Yunus.
Rapat ini menandai langkah konkret DPRD dan masyarakat dalam menyusun regulasi yang tidak sekadar formalitas, tetapi dapat menjadi payung hukum dan budaya yang diterima oleh masyarakat Batam.* (Nanang)













