TNews, BATAM – Pembahasan Ranperda Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam tak hanya menyoal legalitas kelembagaan, tetapi juga menyangkut posisi adat di tengah wajah Batam sebagai kota industri dan multikultural.
Dalam diskusi lanjutan Panitia Khusus DPRD Kota Batam, sejumlah poin krusial mengemuka, mulai dari relasi LAM dengan organisasi paguyuban hingga hubungan dengan zuriat Nong Isa sebagai bagian dari sejarah Melayu di Batam.
Sejumlah anggota Pansus menilai aturan ini perlu merumuskan secara komprehensif peran LAM agar tidak sebatas simbol budaya, melainkan benar-benar berfungsi sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga nilai-nilai adat dan harmoni sosial.
Muhammad Yunus mengatakan, Perda LAM diharapkan mampu menegaskan bahwa lembaga adat merupakan payung bagi berbagai paguyuban yang ada di Batam. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah di tengah keberagaman masyarakat.
“Batam ini rumah bersama. Kita ingin nilai budaya Melayu tetap menjadi fondasi, namun tetap merangkul keberagaman yang menjadi kekuatan kota ini,” ujarnya dalam forum pembahasan.
Ranperda tersebut masih akan dibahas dalam beberapa pertemuan lanjutan sebelum masuk tahap finalisasi. DPRD menargetkan regulasi ini bisa menjadi instrumen yang memberi kepastian peran adat dalam pembangunan sekaligus memperkuat identitas budaya lokal.*
Peliput: Nanang













