Pemkot Batam Koordinasikan Pemberian Insentif untuk Tahun 2025

Pemerintah Kota Batam melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Jefridin menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pelaksanaan pemberian insentif dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Rapat tersebut berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (16/1/2025)

TNews, BATAM – Pemerintah Kota Batam melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Jefridin menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pelaksanaan pemberian insentif dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Rapat tersebut berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (16/1/2025), dan diinisiasi oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Batam.

Jefridin menjelaskan bahwa saat ini terdapat 18 jenis insentif yang diberikan oleh Pemerintah Kota Batam. Namun, ia menekankan pentingnya penyelarasan data penerima insentif untuk memastikan agar pemberian tersebut lebih tepat sasaran. “Kami ingin memastikan bahwa setiap pemberian insentif dapat memberikan dampak positif yang maksimal, dan untuk itu data penerima harus lebih terintegrasi,” ujarnya.

Dalam rakor tersebut, Jefridin juga mengingatkan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk meminimalkan potensi masalah terkait data penerima insentif. Bappeda diminta untuk menyusun mekanisme yang lebih terintegrasi dalam proses pemberian insentif agar lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemberian insentif merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 22 Tahun 2020, yang memberikan tambahan penghasilan dalam bentuk uang atau barang kepada individu atau kelompok yang berprestasi, serta untuk mendukung kinerja lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan, seperti RT dan RW.

Ke depannya, Jefridin berharap para penerima insentif, terutama Ketua RT dan RW, dapat secara berkala memberikan laporan data yang akurat. Laporan tersebut akan sangat penting untuk meningkatkan kualitas data pemerintah, terutama dalam hal perubahan demografi seperti jumlah penduduk yang meninggal, pindah, atau perubahan lainnya di wilayah masing-masing.

Selain itu, rapat ini juga membahas rekapitulasi data penerima insentif serta anggaran yang telah disalurkan oleh Pemko Batam. Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki dan memperkuat sistem pengelolaan insentif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih optimal oleh masyarakat.

“Saya berharap pemberian insentif dalam APBD 2025 dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi penerima dan masyarakat Batam secara umum,” tutup Jefridin. (**)

Tinggalkan Balasan