Pemko Batam Siapkan Pemberdayaan Warga Terdampak Proyek Rempang City

Gambar: Pemko Batam Siapkan Pemberdayaan Warga Terdampak Proyek Rempang City, (2/10/2024).

TNews, BATAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan segera memberdayakan warga yang terdampak proyek Rempang City melalui sektor pertanian, perikanan, dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pernyataan tersebut disampaikan Jefridin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Pasal 9C dan 9D Amendemen Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 30 Tahun 2024, yang berlangsung di Kantor Walikota Batam pada Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat ini membahas upaya pemberdayaan masyarakat di kawasan Rempang Eco City, khususnya di Tanjung Banon.

“Pemberdayaan masyarakat harus dimulai sejak awal. Sektor pertanian, perikanan, dan UMKM akan menjadi fondasi yang kami bangun untuk mereka,” kata Jefridin. Ia menekankan pentingnya pendekatan kultural dalam proses pemberdayaan dan peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) di kawasan Rempang, agar pemuda lokal dapat terserap di sektor-sektor yang berkembang.

Jefridin juga menjelaskan bahwa pemantapan tindak lanjut perjanjian kerja sama ini akan disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam pemberdayaan masyarakat. Beberapa OPD yang akan berkontribusi dalam program ini antara lain Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda).

“Setiap OPD memiliki perannya masing-masing dalam mendukung pengembangan Rempang dan Galang sebagai eco-city,” tambahnya.

Rencana program pemberdayaan masyarakat ini mencakup pelatihan budidaya pertanian dan perikanan, serta pemberian alat tangkap bagi nelayan. Dinas Ketahanan Pangan akan memberikan pelatihan mengenai bibit dan pupuk organik, sedangkan Dinas Perikanan berencana menyediakan 30 unit mesin perahu berkapasitas 15 PK serta alat tangkap seperti bubu kawat untuk masyarakat yang bersedia pindah ke Tanjung Banon.

Dengan langkah-langkah ini, Pemko Batam berharap dapat menciptakan peluang yang lebih baik bagi masyarakat terdampak proyek dan memastikan keberlanjutan pembangunan di kawasan tersebut.*

Peliput: Nanang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *