TNews, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali meraih penghargaan sebagai Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemenag RI). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri, kepada Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, dalam acara yang digelar di Hotel Fugo Banjarmasin, Senin, 17 November 2024.
Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen Pemko Batam dalam mendukung perlindungan konsumen dan mewujudkan pasar yang tertib ukur di daerah. Kategori penganugerahan ini termasuk Daerah/Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen, Pasar Rakyat Ber-Standar Nasional Indonesia (SNI), Daerah Tertib Ukur, serta Pasar Tertib Ukur.
“Alhamdulillah, pada hari ini, Pemerintah Kota Batam kembali menerima Anugerah Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur. Penghargaan ini kami dedikasikan untuk masyarakat Kota Batam. Atas nama Pemerintah Kota Batam, kami mengapresiasi dan berterima kasih atas penghargaan yang diberikan,” ujar Jefridin usai menerima penghargaan tersebut.
Pasar Tertib Ukur adalah predikat yang diberikan kepada pasar tradisional yang seluruh alat ukur, seperti timbangan dan alat ukur lainnya, memenuhi standar tera sah yang berlaku. Pada tahun 2023, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga menobatkan sembilan pasar di Kota Batam sebagai pasar tertib ukur.
Jefridin menjelaskan bahwa Pemko Batam melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam secara rutin melakukan tera terhadap alat ukur, alat takar, dan alat timbang (UTTP) di pasar tradisional maupun pasar modern. “Secara berkala, Disperindag Kota Batam melakukan tera ulang terhadap alat ukur dengan tujuan agar timbangan atau alat ukur pedagang akurat. Disperindag juga melakukan pengawasan terhadap alat ukur yang sudah ditera,” jelas Jefridin.
Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Batam dalam menciptakan pasar yang tertib, aman, dan terpercaya bagi konsumen, serta mendukung upaya perlindungan konsumen di daerah. ***