TNews, BATAM – Ruang konferensi Hotel Aston Pelita tampak penuh sejak pagi, Rabu (26/11/2025). Puluhan pejabat pelaksana kegiatan hingga operator perangkat daerah duduk berhadapan dengan layar presentasi—siap menerima materi yang bagi sebagian dari mereka terasa sangat teknis, namun krusial. Di sinilah Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, membuka langsung Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemantapan Penggunaan Aplikasi e-Monev, sebuah sistem yang kini menjadi tulang punggung pelaporan kegiatan perangkat daerah.
Dalam arahannya, Firmansyah menegaskan bahwa kemampuan mengoperasikan aplikasi saja tidak cukup. Yang lebih penting, katanya, adalah komitmen disiplin menyampaikan laporan tepat waktu.
“Setiap laporan bulanan paling lambat harus masuk tanggal 10. Dengan begitu, data belanja daerah benar-benar akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya di hadapan peserta.
Ia menyebutkan bahwa bimtek ini merupakan yang keempat kalinya digelar Bagian Administrasi Pembangunan untuk memperkuat pemahaman perangkat daerah terhadap Perwako Batam Nomor 188 Tahun 2023. Regulasi tersebut mengatur pengendalian, evaluasi, dan pelaporan kegiatan secara elektronik—langkah yang didorong kuat oleh Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.
Firmansyah tak menampik bahwa masih banyak laporan yang masuk terlambat, terutama dari PPTK dan operator OPD di wilayah hinterland. Karena itu ia meminta peserta serius mengikuti seluruh materi dan tidak sungkan bertanya.
“Jangan hanya mendengar. Pastikan pulang dari sini semua benar-benar memahami penggunaan e-Monev,” tegasnya.
Ketua Panitia Bimtek, Rahmat Kurniawan, menjelaskan bahwa sebanyak 171 peserta mengikuti pelatihan satu hari ini, terdiri dari PPTK, admin OPD, dan operator dari seluruh perangkat daerah di Kota Batam.*
Peliput: Nanang













