Pansus DPRD Batam Finalisasi Ranperda Administrasi Kependudukan

Gambar: Ketua Pansus DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, SE, memimpin rapat finalisasi Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di ruang rapat DPRD Batam, Rabu, 10 Desember 2025. (Foto: Dokumentasi DPRD Batam).

TNews, BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rabu, 10 Desember 2025, di ruang rapat DPRD Batam. Rapat dipimpin Ketua Pansus, Muhammad Fadhli, SE, dan dihadiri anggota Pansus, perangkat daerah terkait, serta Bagian Hukum Setda Batam.

Fadhli menjelaskan rapat ini merupakan tahap akhir sebelum Ranperda disampaikan dalam rapat paripurna untuk pengesahan. Tujuannya, memastikan regulasi siap menjadi landasan hukum untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kota Batam.

“Rapat hari ini memfinalisasi pembahasan sekaligus penyusunan laporan kerja Pansus. Kami berharap Ranperda dapat segera disahkan dalam rapat paripurna,” ujar Fadhli.

Dengan selesainya tahap ini, Pansus menargetkan Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dapat segera diterapkan untuk memperbaiki pelayanan publik di bidang kependudukan.*

Peliput: Nanang

Tinggalkan Balasan