Pansus DPRD Bahas Ranperda LAM dengan Akademisi

Gambar: 23 Juni 2026, Batam – Ketua Pansus DPRD Kota Batam Muhammad Yunus (kanan) memimpin rapat pembahasan Ranperda LAM bersama tokoh adat dan akademisi di Ruang Serbaguna DPRD Kota Batam. Foto: Humas DPRD Batam.

TNews, BATAM – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam berlangsung intens di DPRD Kota Batam, Senin (23/6/2026). Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam mengundang pakar serta tokoh adat untuk memastikan rancangan regulasi itu selaras dengan kebutuhan masyarakat dan pelestarian budaya Melayu.

Rapat yang digelar di Ruang Serbaguna DPRD itu menghadirkan Profesor Abdul Malik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) sebagai narasumber. Ketua Pansus Muhammad Yunus didampingi Wakil Ketua Pansus Surya Makmur Nasution memimpin jalannya diskusi, sementara dari Pemko Batam hadir perwakilan Bagian Hukum Setdako dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Ketua LAM Kota Batam, Raja Haji Muhammad Amin, bersama sejumlah tokoh adat aktif memberikan masukan pada pasal-pasal Ranperda. Yunus menegaskan, kehadiran tokoh adat dimaksudkan untuk memperkuat substansi regulasi, agar LAM memiliki dasar hukum yang jelas dalam menjaga dan mengembangkan kearifan budaya lokal.

“Kami ingin Ranperda ini komprehensif, tidak ada ketentuan penting yang tertinggal, sehingga bisa menjadi payung persatuan budaya daerah sekaligus mendukung pelestarian adat Melayu,” jelas Yunus.

Menurut Yunus, pihaknya menargetkan Ranperda LAM disahkan menjadi Peraturan Daerah tahun ini, memberikan LAM Batam landasan hukum yang kuat untuk menjalankan peran dan fungsinya di masyarakat.* (Nanang)

Tinggalkan Balasan