Komisi I DPRD Batam Mediasi Keluhan Konsumen Rumah Subsidi

Gambar: Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Muhammad Fadli SH memimpin RDPU terkait keluhan konsumen perumahan subsidi di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam, Jumat, 20 Februari 2026. (Dok. DPRD Kota Batam).

TNews, BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait keluhan konsumen rumah subsidi di Perumahan Rhabayu Estuario, Sekupang, Jumat (20/2/2026) siang. RDPU ini dipimpin anggota Komisi I, Muhammad Fadli SH, didampingi Sekretaris Komisi I, Anwar Anas, serta anggota lainnya, Dr Muhammad Mustafa SH MH dan Hendrik SH.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam tersebut dihadiri perwakilan sejumlah instansi, termasuk Direktorat Lahan BP Batam, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batam, Dinas Perkimtan, Dinas CKTR, pejabat BPN, Bapenda, Bagian Hukum Setdako Batam, Camat Sekupang, Lurah Patam Lestari, pimpinan organisasi GEMPA, dan perwakilan konsumen rumah subsidi.

RDPU ini digelar menyusul dugaan adanya “permainan” harga rumah yang dibeli warga. Konsumen menilai harga transaksi yang mereka bayar seharusnya lebih rendah. Suasana rapat sempat memanas sebelum akhirnya ditengahi pimpinan rapat.

“Meskipun saat ini warga selaku konsumen sudah menggugat ke pengadilan, kami berharap tetap bisa membantu menyelesaikan persoalan antara konsumen, pihak developer, dan pihak bank,” ujar Fadli.

Komisi I DPRD Batam akan kembali menjadwalkan RDPU lanjutan karena pihak developer PT Intan Karya Lestari dan Bank Tabungan Negara tidak hadir pada rapat kali ini.* (Nanang)

Tinggalkan Balasan