TNews, BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas sengketa lahan di Perumahan Marchelia Tahap II, Rabu, 4 Maret 2026. Rapat yang digelar di ruang DPRD dipimpin anggota Komisi I Muhammad Fadli, didampingi Wakil Ketua Jimmi Simatupang dan Sekretaris Anwar Anas.
Pertemuan ini menghadirkan perwakilan warga melalui Forum Komunikasi Penyelesaian Perumahan Marchelia (FORKOM) serta sejumlah pengembang, termasuk PT Anugrah Cipta Artha Segara, PT Karimun Pinang Jaya, PT Putri Selaka Kencana, dan PT Putra Jaya Bintan. Turut hadir juga pejabat BP, BPN Batam, Satpol PP, serta tokoh masyarakat setempat.
Muhammad Fadli menekankan pentingnya kesepakatan pendataan warga yang memiliki bangunan maupun lahan. Ia mengingatkan bahwa sengketa ini sudah memiliki putusan Mahkamah Agung, sehingga penyelesaiannya harus berjalan adil dan tidak berlarut-larut.
“Kita harapkan data warga dapat disepakati, sehingga pembahasan teknis berikutnya bisa segera dilakukan,” ujar Fadli.
Komisi I DPRD Kota Batam memastikan akan terus mengawal proses mediasi ini hingga tercapai solusi yang adil bagi warga dan pihak pengembang.* (Nanang)













