Ketua DPRD Batam Tegaskan Komitmen Lembaga dalam Mendukung Agenda Antikorupsi

Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin (tengah), bersama anggota DPRD mengikuti audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Kamis, 16 Oktober 2025, di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam. Foto: Humas DPRD Batam.

TNews, BATAM — Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menegaskan pentingnya komitmen anggota dewan untuk terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka supervisi program antikorupsi di Gedung DPRD Batam, Kamis (16/10/2025).

Menurut Kamaluddin, pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan setengah hati. Diperlukan partisipasi menyeluruh dari seluruh penyelenggara negara, termasuk di tingkat daerah.

“Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, kita tidak bisa hanya berbicara soal sanksi, tetapi juga tentang membangun kesadaran kolektif agar tidak tergoda menyalahgunakan kewenangan,” tegasnya.

Audiensi ini menjadi bukti bahwa DPRD Batam membuka diri terhadap evaluasi eksternal dan siap meningkatkan transparansi serta akuntabilitas sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang lebih luas. (Nanang)

Tinggalkan Balasan