TNews, BATAM – Tingkat kepatuhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batam dalam melaporkan pajak menunjukkan capaian tinggi. Untuk Tahun Pajak 2025, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mencapai 99,5 persen.
Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Kepulauan Riau. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Kepri, Mekar Satria Utama, kepada Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (4/3/2026).
Menurut Mekar, angka kepatuhan tersebut mencerminkan kesadaran ASN dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Ia menilai hal ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat luas dalam membangun budaya taat pajak.
Sementara itu, Amsakar menyebut capaian tersebut tidak lepas dari upaya bersama dalam membangun kedisiplinan di lingkungan pemerintahan. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan instansi vertikal, termasuk DJP, untuk memperkuat penerimaan daerah.
“Kolaborasi menjadi kunci agar potensi yang ada bisa dimaksimalkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Batam memiliki sejumlah kekuatan ekonomi, mulai dari kawasan perdagangan bebas hingga sektor industri dan galangan kapal. Dengan pengelolaan yang lebih tertata, potensi tersebut diyakini mampu mendorong investasi sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian.* (Nanang)













