TNews, BATAM – Pemerintah Kota Batam melaporkan bahwa inflasi year-on-year (y-on-y) pada November 2024 mencapai 2,04 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,98. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2024 yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting, pada Selasa (3/12), di mana Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam yang dirilis dalam berita resmi No. 48/12/Th. 2024, inflasi dipengaruhi oleh kenaikan harga pada sembilan kelompok pengeluaran, dengan kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencatatkan kenaikan terbesar sebesar 1,13 persen. Dalam rapat tersebut, Jefridin juga mengungkapkan bahwa secara nasional, delapan dari sepuluh komoditas dalam kelompok tersebut berkontribusi signifikan terhadap inflasi.
“Pada rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, BPS menyampaikan bahwa kenaikan inflasi di tingkat nasional juga disebabkan oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau, dengan andil sebesar 0,22 persen,” ujar Jefridin.
Kenaikan harga berbagai komoditas pada November 2024 turut menjadi pendorong inflasi di Batam, antara lain beras (0,11 persen), daging ayam ras (0,11 persen), tomat (0,10 persen), minyak goreng (0,07 persen), bawang merah (0,07 persen), dan bawang putih (0,03 persen). Selain itu, komoditas lain seperti anggur, ikan kembung, brokoli, dan telur ayam ras juga memberikan andil terhadap inflasi sebesar 0,02 persen.
Namun, beberapa komoditas juga mengalami penurunan harga, yang memberikan andil terhadap deflasi, seperti cabai merah (-0,49 persen), cabai rawit (-0,15 persen), kangkung (-0,05 persen), bayam (-0,02 persen), ikan layang, dan buncis (-0,01 persen).
Pemerintah Kota Batam terus berupaya mengendalikan inflasi dengan melakukan monitoring harga pasar secara rutin setiap bulan. “Tim kami melakukan pemantauan harga secara berkala untuk mengetahui komoditas yang mengalami kenaikan, dan hasil monitoring tersebut dilaporkan setiap bulan ke Kementerian Dalam Negeri,” jelas Jefridin.
Dengan inflasi bulan ke bulan (m-to-m) sebesar 0,22 persen dan inflasi tahun ke tanggal (y-to-d) sebesar 1,55 persen, Pemerintah Kota Batam menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan berbagai pihak dalam menjaga stabilitas harga, khususnya pada komoditas pangan. Langkah ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan mengantisipasi tekanan ekonomi yang lebih besar di masa mendatang.*
Peliput: Nanang