TNews, KOTA BATAM — DPRD Kota Batam bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait beredarnya gula merah oplosan yang diduga tak layak konsumsi. Komisi II DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah instansi teknis seperti BPOM, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perdagangan Kota Batam, Kamis (10/7), untuk membahas isu serius ini.
Sekretaris Komisi II, Safari Ramadhan, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima berbagai aduan dari masyarakat mengenai perbedaan warna dan rasa gula merah yang mencurigakan. “Warna terlalu hitam dan rasa tidak seperti biasanya. Ini meresahkan,” ujarnya.
Dalam rapat, terungkap bahwa meskipun BPOM belum menemukan kandungan berbahaya dalam pengujian awal, Dinas Kesehatan menemukan kondisi produksi yang jauh dari standar higienitas. Beberapa tempat produksi dinilai kotor, bahkan ditemukan pekerja tidak mengenakan pakaian atas karena suhu ruangan yang ekstrem.
Mirisnya, para pelaku usaha gula merah justru absen dalam rapat penting ini meski telah diundang secara resmi. Komisi II sangat menyayangkan hal tersebut, mengingat RDPU bertujuan memberikan ruang klarifikasi sekaligus pembinaan.
DPRD menekankan pentingnya pengawasan ketat agar produk pangan di Batam benar-benar aman dan layak konsumsi. “Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban produk yang tidak memenuhi standar,” tegas Safari.
Ke depan, DPRD akan menggelar pertemuan lanjutan dengan cakupan lebih luas, mewajibkan kehadiran semua pelaku usaha. Selain itu, BPOM dan Dinas Kesehatan diminta kembali melakukan uji laboratorium untuk memastikan keamanan produk gula merah di pasar.
(Nanang Zakaria)