DPRD Batam Sorot Dugaan Kelalaian Dealer Mobil

Gambar: Hearing Komisi I DPRD Batam dengan PT Agung Auto Mall Batam, (31/7/2025).

TNews, BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang memanas pada Kamis (31/7), membahas kasus perlindungan konsumen yang menyeret nama PT Agung Auto Mall Batam dan perusahaan asuransi Cakrawala. Seorang warga bernama Canginih melaporkan dugaan kelalaian setelah mengalami kecelakaan saat mengendarai mobil yang baru dibelinya dari dealer tersebut.

Rapat yang dipimpin anggota Komisi I, Rival Pribadi, SH, itu dihadiri lengkap oleh Ketua Komisi I Jelvin Tan, SH, MH, beserta jajaran, termasuk perwakilan kepolisian. Dalam forum itu, Canginih membeberkan dugaan cacat teknis pada kendaraan yang memicu kecelakaan, sementara pihak dealer membantah dengan hasil investigasi internal yang menyebut mobil dalam kondisi layak.

Anggota Komisi I, Dr. Muhammad Mustofa, SH, MH, mengingatkan pentingnya musyawarah, namun juga membuka opsi jalur hukum jika mediasi tak membuahkan hasil. “Kami pastikan DPRD akan mengawal penuh kasus ini demi tegaknya hak-hak konsumen,” tegasnya.

Kasus ini dinilai menjadi ujian serius terhadap komitmen dunia usaha dan asuransi dalam memberikan perlindungan yang adil kepada konsumen di Batam.*

Laporan : Nanang Zakaria

Tinggalkan Balasan