DPRD Batam Perkuat Ranperda LAM, Pansus Fokus Matangkan Substansi

Gambar: Ketua Pansus DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus memimpin rapat lanjutan pembahasan Ranperda Lembaga Adat Melayu bersama tim hukum Pemko Batam dan pengurus LAM dalam penyempurnaan pasal-pasal regulasi di ruang rapat DPRD Batam, Selasa, 31 Maret 2026. (Dok: Humas DPRD Batam).

TNews, BATAM — DPRD Kota Batam terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) melalui pembahasan intensif di tingkat panitia khusus (pansus). Dalam rapat lanjutan yang digelar Selasa (31/3/2026), pansus menitikberatkan pada penyempurnaan substansi dan redaksi pasal-pasal.

Rapat dipimpin Ketua Pansus Muhammad Yunus didampingi Wakil Ketua Surya Makmur Nasution, dengan melibatkan tim hukum Pemerintah Kota Batam serta pengurus LAM. Dari jalannya diskusi, terlihat pembahasan mengarah pada penguatan dasar hukum sekaligus memperjelas posisi lembaga adat dalam sistem pemerintahan daerah.

Sejumlah catatan muncul dalam forum tersebut, mulai dari aspek legal drafting hingga perlunya memastikan nilai-nilai budaya Melayu tetap terakomodasi dalam regulasi.

“Kita ingin Ranperda ini tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga mampu menjaga eksistensi budaya Melayu sebagai identitas daerah,” ujar Surya Makmur Nasution.

Langkah DPRD Batam ini menunjukkan upaya serius dalam menghadirkan regulasi yang tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar dapat menjadi payung hukum bagi peran LAM di tengah perkembangan kota.* (Ardiles)

Tinggalkan Balasan