TNews, BATAM — DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi dengan menerima langsung audiensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2026.
Pertemuan yang berlangsung di ruang serba guna DPRD Batam itu dihadiri pimpinan dan anggota dewan, dengan Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin memimpin langsung jalannya kegiatan. Ia didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda.
Tim KPK yang dipimpin Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, memaparkan strategi pencegahan korupsi yang terintegrasi, termasuk peran pengawasan di tingkat daerah.
Dalam forum tersebut, DPRD Batam menaruh perhatian pada penguatan fungsi pengawasan sebagai salah satu instrumen utama pencegahan praktik korupsi di pemerintahan daerah.
“Kami memandang ini sebagai penguatan komitmen bersama. Peran pengawasan DPRD harus dimaksimalkan agar tata kelola pemerintahan berjalan bersih,” ujar Kamaluddin.
Ia menambahkan, upaya pencegahan tidak hanya bersifat kelembagaan, tetapi juga harus dimulai dari integritas individu di lingkungan kerja.* (Nanang)













