TNews, BATAM — DPRD Kota Batam melalui Panitia Khusus (Pansus) terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lembaga Adat Melayu (LAM). Selama dua hari berturut-turut, pansus menggelar rapat intensif bersama tim Pemerintah Kota Batam dan perwakilan lembaga adat.
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Muhammad Yunus bersama Wakil Ketua Surya Makmur Nasution ini difokuskan pada pendalaman substansi aturan, terutama terkait penguatan peran lembaga adat di tengah perkembangan kota yang kian pesat.
Dari jalannya pembahasan, DPRD Batam menaruh perhatian pada keseimbangan antara aspek hukum dan pelestarian budaya. Sejumlah masukan dari tim hukum dan tokoh LAM menjadi bahan penyempurnaan agar regulasi yang disusun tidak hanya formal, tetapi juga aplikatif.
“Kita kejar agar pembahasan ini selesai sesuai target, karena Ranperda ini cukup strategis untuk menjaga identitas budaya daerah,” ujar Muhammad Yunus.
Langkah cepat DPRD Batam ini mencerminkan dorongan agar keberadaan LAM memiliki dasar hukum yang kuat, sekaligus mampu berperan aktif dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal.* (Nanang)













