DPRD Batam Kebut Pembahasan Ranperda LAM, Pansus Fokus Perkuat Substansi

Gambar: Ketua Pansus DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus memimpin rapat pembahasan lanjutan Ranperda Lembaga Adat Melayu bersama tim Pemko Batam dan tokoh LAM dalam upaya penyempurnaan substansi regulasi di ruang rapat DPRD Batam, Rabu, 1 April 2026. (Foto : Humas DPRD Batam).

TNews, BATAM — DPRD Kota Batam melalui Panitia Khusus (Pansus) terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lembaga Adat Melayu (LAM). Selama dua hari berturut-turut, pansus menggelar rapat intensif bersama tim Pemerintah Kota Batam dan perwakilan lembaga adat.

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Muhammad Yunus bersama Wakil Ketua Surya Makmur Nasution ini difokuskan pada pendalaman substansi aturan, terutama terkait penguatan peran lembaga adat di tengah perkembangan kota yang kian pesat.

Dari jalannya pembahasan, DPRD Batam menaruh perhatian pada keseimbangan antara aspek hukum dan pelestarian budaya. Sejumlah masukan dari tim hukum dan tokoh LAM menjadi bahan penyempurnaan agar regulasi yang disusun tidak hanya formal, tetapi juga aplikatif.

“Kita kejar agar pembahasan ini selesai sesuai target, karena Ranperda ini cukup strategis untuk menjaga identitas budaya daerah,” ujar Muhammad Yunus.

Langkah cepat DPRD Batam ini mencerminkan dorongan agar keberadaan LAM memiliki dasar hukum yang kuat, sekaligus mampu berperan aktif dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal.* (Nanang)

Tinggalkan Balasan