TNews, BATAM – Meningkatnya kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar mendorong Komisi IV DPRD Kota Batam untuk bergerak cepat. Pada Rabu (27/8/2025), mereka menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang komisi, menghadirkan jajaran Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, hingga Ikatan Wartawan Online (IWO) Batam.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk, ST, ini menyoroti urgensi kolaborasi lintas sektor dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang kian mengintai lingkungan sekolah dan kampus. Hadir pula Sekretaris Komisi IV Hj Asnawati Atiq, SE, MM, serta anggota komisi lainnya, yakni Taufik Ace Muntasir, Tapis Dabal Siahaan, dan Haji Hery Herlangga.
“Masalah narkoba di dunia pendidikan tak bisa hanya jadi urusan polisi. Ini harus jadi gerakan bersama – dari guru, orang tua, hingga masyarakat. Semua harus turun tangan,” tegas Dandis dengan nada serius.
Pihak Dinas Pendidikan Kota Batam memaparkan sejumlah strategi yang sedang dan akan digencarkan, seperti penyuluhan rutin di sekolah, kampanye bahaya narkoba, serta pengembangan kegiatan positif seperti ekstrakurikuler yang bisa menjadi saluran sehat bagi energi para pelajar.
Komisi IV menyatakan komitmennya untuk tidak hanya berhenti pada diskusi. Mereka akan mendorong terbentuknya regulasi dan program konkret yang menyentuh langsung sekolah-sekolah di Batam.
RDPU ini menjadi pengingat bahwa darurat narkoba di lingkungan pendidikan bukan sekadar isu, tapi ancaman nyata yang harus dihadapi bersama. Komisi IV ingin memastikan bahwa sekolah bukan lagi lahan empuk bagi peredaran narkoba, melainkan ruang aman untuk anak-anak tumbuh dan belajar. (Nanang)