Batam Genjot Perlindungan Pekerja Rentan, 11 Ribu Lebih Sudah Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Gambar: Sekda Kota Batam Firmansyah menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam membahas perluasan perlindungan pekerja rentan, Rabu, 26 November 2025, di Kantor Wali Kota Batam. Foto: Dokumentasi Pemko Batam.

TNews, BATAM – Pemerintah Kota Batam kembali menegaskan komitmennya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan. Upaya ini terlihat dalam pertemuan antara Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam, Rabu (26/11/2025), di ruang kerjanya.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat tersebut, terungkap bahwa hingga 2025 sudah 11.501 pekerja rentan di Batam mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Pemko Batam memastikan angka itu masih akan bertambah dengan rencana penyaluran 12.847 kartu tambahan melalui APBD Perubahan.

Rombongan BPJS Ketenagakerjaan yang dipimpin Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam, Muhammad Zuhri Bahri, menyampaikan sejumlah strategi untuk memperkuat kepesertaan di lapangan. Ia hadir bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam, Suci Rahmad, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sekupang, Budi Pramono.

Firmansyah mengungkapkan bahwa perluasan jaminan sosial ini merupakan bagian dari prioritas Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota, Li Claudia Chandra.

“Saya menyampaikan apresiasi atas komitmen BPJS Ketenagakerjaan. Semoga langkah ini terus sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Batam di bawah arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ujarnya.

Pertemuan itu ditutup dengan kesepahaman bahwa perlindungan pekerja rentan bukan hanya target angka, namun bagian dari upaya menghadirkan rasa aman bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal—yang selama ini rentan terhadap risiko kerja.*

Peliput: Nanang Zakaria

Tinggalkan Balasan