TNews, BATAM — Sebanyak 94 Kepala Keluarga (KK) terdampak proyek Rempang Eco-City resmi menerima Sertipikat Hak Milik (SHM) dari Menteri Transmigrasi RI, M. Iftitah Sulaiman, dalam sebuah penyerahan simbolis yang digelar di kawasan hunian baru Tanjung Banon, Selasa (12/8).
Penyerahan SHM kali ini menambah total penerima sertifikat menjadi 162 KK, sebagai bagian dari upaya pemerintah dan BP Batam dalam memastikan kepastian hukum bagi warga yang terdampak pembangunan.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, yang turut mendampingi Menteri Iftitah dalam acara tersebut, menegaskan bahwa langkah ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam membangun kawasan transmigrasi modern yang terintegrasi dan dilengkapi fasilitas lengkap.
“SHM ini adalah janji negara yang kini telah terealisasi. Kami sangat bahagia melihat warga semakin kompak dan solid dalam membangun kehidupan baru di Tanjung Banon,” ujar Amsakar dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Amsakar menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini memberikan harapan baru bagi warga Rempang yang telah menempati hunian baru, sekaligus menjadi fondasi pengembangan sarana dan prasarana pendukung kawasan.
Menteri Transmigrasi RI, M. Iftitah Sulaiman, menambahkan bahwa pembangunan Rempang Eco-City adalah fokus serius pemerintah yang tidak hanya menyediakan hunian layak, tapi juga membuka peluang ekonomi dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) lokal.
“Kawasan ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi dan investor, untuk mewujudkan kesejahteraan bersama,” tegas Iftitah.
Dengan semangat kolaborasi ini, Rempang Eco-City diharapkan menjadi percontohan nasional kawasan transmigrasi modern yang mengedepankan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.*
Peliput: Nanang