Pemerintah Kota Batam Buka Pendaftaran PPPK Tahun 2024 untuk 2.300 Formasi

Gambar: Pemerintah Kota Batam Buka Pendaftaran PPPK Tahun 2024 untuk 2.300 Formasi, (1/10/2024).

TNews, BATAM – Pemerintah Kota Batam mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.300 orang. Pendaftaran ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di tiga formasi utama, yaitu Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis.

Dari total kuota yang tersedia, formasi tenaga teknis memerlukan jumlah terbanyak, yakni 2.124 orang, diikuti oleh formasi guru dengan 109 orang, dan formasi tenaga kesehatan yang membutuhkan 67 orang.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, menyatakan bahwa proses seleksi akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama akan diperuntukkan bagi pelamar prioritas, termasuk guru dan eks tenaga honorer Kategori II, dengan jadwal pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 20 Oktober 2024. Sedangkan tahap kedua akan berlangsung dari 17 November hingga 31 Desember 2024, yang ditujukan untuk tenaga non-ASN yang aktif di instansi pemerintah dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru.

“Pendaftaran dilaksanakan secara online,” ungkap Jefridin pada Selasa (1/10/2024).

Dalam penjelasannya, Jefridin menekankan bahwa seleksi calon PPPK akan dilakukan dengan mekanisme peringkat terbaik, dengan mempertimbangkan pengalaman kerja minimal dua tahun untuk jenjang pemula, terampil, mahir, dan ahli pertama, serta minimal tiga tahun untuk jenjang ahli muda.

Jefridin juga mengingatkan pentingnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar proses seleksi dapat berlangsung tanpa kendala. “Saya harap semua OPD berkoordinasi dengan baik, agar tidak ada kesalahan yang dapat merugikan peserta nanti,” tegasnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2023, Pemerintah Kota Batam telah melakukan perekrutan PPPK sebanyak 689 orang, terdiri dari 288 tenaga teknis, 158 tenaga kesehatan, dan 243 tenaga guru. Dengan dibukanya pendaftaran ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pegawai yang sesuai dengan standar pelayanan publik di Kota Batam.*

Peliput: Nanang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *