TNews, BATAM – Ruang rapat di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (11/3/2026), dipenuhi pejabat dan pengelola informasi publik yang antusias mengikuti evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026. Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, memimpin langsung rapat ini sekaligus menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai fondasi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Firmansyah menegaskan bahwa PPID bukan hanya mekanisme administratif, tetapi garda terdepan yang memastikan layanan informasi publik berjalan cepat, akurat, dan akuntabel. “Transparansi informasi adalah bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Masyarakat harus bisa memperoleh informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dalam arahannya, ia juga menekankan peran teknologi digital dalam mempermudah akses masyarakat terhadap informasi. Setiap perangkat daerah diharapkan mampu menghadirkan layanan yang responsif dan adaptif, bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban formal.
“Kita harus proaktif dalam pelayanan informasi. Kolaborasi antarperangkat daerah sangat penting agar masyarakat mendapat informasi yang benar dan tidak multitafsir,” tambah Firmansyah.
Rapat evaluasi ini menjadi momen untuk meninjau capaian PPID di tiap perangkat daerah sekaligus merumuskan langkah strategis meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Forum ini membahas berbagai aspek, mulai dari optimalisasi layanan permohonan informasi, penguatan sistem dokumentasi, hingga pemanfaatan platform digital sebagai sarana keterbukaan.
Dengan penguatan PPID, Pemko Batam berharap layanan informasi publik semakin profesional dan menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi. “Ketika informasi terbuka dan mudah diakses, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin kuat,” ujar Firmansyah menutup rapat.* (Nanang)













