TNews, BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam kembali menggelar rapat koordinasi dengan Tim Pemerintah Kota Batam untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan. Rapat yang berlangsung di ruang DPRD Batam pada Rabu pagi dipimpin Wakil Ketua Pansus, Ir Suryanto, dan dihadiri sejumlah anggota Pansus lainnya.
Sejumlah poin penting menjadi fokus pembahasan. Suryanto menjelaskan bahwa dari pertemuan sebelumnya, draf Ranperda sudah semakin mengerucut dan mengalami penyempurnaan signifikan. Namun, beberapa aspek masih perlu digali lebih dalam agar regulasi yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan bisa diterapkan di lapangan.
“Beberapa ketentuan memang membutuhkan pemikiran bersama dan masukan dari berbagai pihak. Tujuannya, agar Ranperda ini bisa menjawab kebutuhan nyata di lapangan dan memberikan kepastian dalam penyelenggaraan PSU perumahan,” ujarnya usai rapat.
Rapat koordinasi ini juga menjadi bagian dari rangkaian pembahasan yang ditargetkan rampung sesuai jadwal kerja Pansus. Dengan pematangan materi dan penguatan substansi, anggota Pansus optimistis Ranperda PSU dapat segera melangkah ke tahap pembahasan berikutnya, termasuk konsultasi dengan instansi terkait dan masyarakat.*
Peliput: Nanang













