Pansus DPRD Batam Lanjutkan Pembahasan Ranperda Kota Layak Anak

Gambar: Ketua Pansus DPRD Kota Batam, Hj. Asnawati Atiq, SE, MM, memimpin rapat lanjutan pembahasan Ranperda Kota Layak Anak di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Selasa, 11 Oktober 2025. (Foto : Humas DPRD Batam).

TNews, BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam kembali menggelar rapat lanjutan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Layak Anak di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Selasa (11/10/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Hj. Asnawati Atiq, SE, MM, dan dihadiri seluruh anggota Pansus, serta perwakilan Dinas P3AP2KB dan Bagian Hukum Setdako Batam.

Dalam rapat ini, anggota Pansus meninjau pasal demi pasal draf Ranperda secara rinci, termasuk menyelaraskan materi regulasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Beberapa pasal yang dianggap penting memicu diskusi hangat untuk memastikan aturan yang dihasilkan jelas, tepat, dan dapat diterapkan.

Asnawati menekankan pentingnya Ranperda ini mampu memberi dampak nyata bagi tumbuh kembang anak di Batam. “Kami ingin regulasi ini sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Batam, sekaligus memperhatikan tantangan dalam implementasinya,” ujar Asnawati.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan setelah seluruh masukan dari anggota Pansus dan pihak terkait dirangkum untuk ditindaklanjuti.*

Peliput: Nanang

Tinggalkan Balasan