Kota Serang Jadikan Batam Rujukan Pengelolaan Pajak Daerah

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad berdiskusi dengan Wali Kota Serang, Budi Rustandi terkait strategi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kamis, 16 Oktober 2025, di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Wali Kota Batam. Foto: Diskominfo Batam.

TNews, BATAM — Pemerintah Kota Serang menjadikan Kota Batam sebagai rujukan dalam studi komparasi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kunjungan resmi yang dipimpin oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menggarisbawahi minat serius untuk mengadopsi praktik baik dari Batam, terutama dalam hal regulasi dan digitalisasi pajak.

Dalam diskusi bersama Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, delegasi dari Serang mencermati cara Batam merancang Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang mekanisme pemungutan pajak, khususnya di sektor hiburan. Budi Rustandi menyebut pendekatan Batam dalam pengelolaan PAD sangat sistematis dan menjadi referensi penting bagi daerah lain.

“Kami melihat Batam berhasil menyusun kebijakan berbasis data dan memperkuat transparansi dalam sistem perpajakan. Ini bisa kami terapkan di Serang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas fiskal,” ujar Budi.

Kunjungan ini menandai langkah konkret kolaborasi antardaerah untuk memperkuat ketahanan fiskal secara nasional. (Nanang)

Tinggalkan Balasan